padi123 slot server thailand Bali Dirt Bike
MENPAN RB APRESIASI KEBERADAAN E-COURT
Kamis, 25 April 2024

Selasa, 14 Agu 2018, 07:58:43 WIB, 704 View Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kategori : MA-RI

MENPAN RB APRESIASI KEBERADAAN E-COURT

 

Situbondo – Humas: Pengadilan elektronik (e-court) yang mulai diujicobakan oleh Mahkamah Agung di sejumlah pengadilan percontohan mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, DR. H. Asman Abnur, SE., M.Si. Apresiasi tersebut dikemukakannya saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerjanya ke Pengadilan Negeri Situbondo, Senin (6/08/2018).

“Jangan berhenti berinovasi, karena kata kunci dari semua ini adalah inovasi. Tadi Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan sudah ada pelayanan yang berbasiskan digital (di pengadilan) yaitu e-court”, ujar Asman Abnur mengapresiasi.

Di zaman teknologi sekarang, lanjut Asman, kita tidak bisa lagi bekerja seperti biasa. Teknologi sudah harus menjadi alat penunjang pekerjaan kita. “Dimana-mana sudah tidak ada lagi orang bekerja secara manual”, sambungnya menegaskan.

Mendorong Perubahan Budaya Kerja

Keberadaan teknologi sebagai alat bantu bekerja, dalam pandangan Asman, dapat mendorong perubahan budaya kerja aparatur sipil negara. “Dan memang perlu perubahan, baik (perubahan) perilaku maupun tata budaya kerja”, ujar Asman menjelaskan.

Karena itu, pemerintah menganjurkan di semua unit organisasi menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government. “Dengan demikian nanti terjadi perubahan budaya kerja yang luar biasa”, tegas Asman.

Selain memanfaatkan teknologi informasi dalam mendorong perubahan budaya kerja, Asman juga menekankan agar perubahan tersebut berasal dari dalam unit organisasi serta melibatkan komitmen semua pihak, mulai dari tingkat pimpinan sampai bawahan.

“Tidak mungkin perubahan itu datang kalau kita tidak lakukan dari dalam”, tandas Asman.

Di bagian lain Asman juga menyatakan perubahan itu harus dimulai dari perubahan kebiasaan. Dan untuk melakukan perubahan kebiasaan tersebut, diperlukan setidak-tidaknya dua syarat utama, yakni keinginan yang ikhlas dan keberanian untuk keluar dari zona nyaman (comfort zone).

“Hanya keinginan yang ikhlas yang bisa merubah sesuatu yang selama ini menjadi kebiasaan”, ujar Asman.

Keluar dari zona nyaman, sambung Asman, menjadi prasyarat penting suatu perubahan. “Untuk suatu kemajuan, kita harus berani mengorbankan zona nyaman kita”, tegas pria kelahiran Pariaman tersebut.

Mereka yang masih bertahan di zona nyaman dianggap akan sulit berubah dan melakukan perubahan. “Biasanya kalau orang sudah merasa nyaman, tidak mau berubah lagi”, tegasnya.

Men-support Perubahan di Mahkamah Agung

Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjharsoyo dalam sambutannya menyampaikan sejumlah upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam rangka percepatan birokrasi.

Langkah-langkah tersebut meliputi pelaksanaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu (SAPM), pengembangan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pengunggahan putusan pengadilan yang sudah mencapai lebih dari dua juta putusan, implementasi pengadilan elektronik (e-court) untuk menunjang terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan serta kemudahan berusaha (ease of doing business), pengembangan sistem informasi kepegawaian (SIKEP) terintegrasi, proses mempertahankan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan penilaian mandiri reformasi birokrasi yang pada tahun 2018 mencapai nilai 88,43 atau meningkat dari 74,05 pada tahun 2017, 74,42 pada tahun 2016, 73,44 pada tahun 2015 dan 48,33 pada tahun 2014.

Terkait dengan langkah-langkah tersebut, Pudjoharsoyo mengharapkan dukungan dari Menpan, termasuk penambahan sumber daya manusia untuk mendukung 1.581 hakim yang sudah direkrut tahun lalu, agar pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung bisa menjadi lebih baik.

“Dukungan sangat kami harapkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi kami menjadi lebih baik lagi”, pinta Pudjoharsoyo.

Merespons permintaan Pudjoharsoyo tersebut, Asman menyatakan akan terus mendorong dan mendukung langkah-langkah perubahan di Mahkamah Agung. “Apapun kebutuhan yang sifatnya mendorong perubahan, kami akan men-support perubahan itu”, pungkas Asman.

Turut hadir dalam kunjungan ke PN Situbondo tersebut Wakil Ketua Jaksa Agung, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran serta Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.



Jumat, 29 Mar 2024 Rapat Bulanan Maret 2024

Jumat, 29 Mar 2024 Tausiah dan Buka Bersama