Pengadilan Negeri Bukittinggi
Jumat, 02 Mei 2025


Syarat Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara

  1. Pemohon hadir dan menyatakan tujuannya untuk mengambil Sisa Panjar Biaya Perkara
  2. Menunjukkan KTP
  3. Menunjukkan Pemberitahuan Putusan atau Penetapan
  4. Menunjukkan Surat Kuasa (jika ada)