Syarat Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti
Pemohon wajib mengisi formulir pinjam pakai barang bukti pada e-Berpadu dengan persyaratan sebagai berikut :
Apabila disetujui, Pemohon mengambil Penetapan pinjam pakai barang bukti di PTSP Pidana Pengadilan Negeri Bukittinggi.