Keberhasilan Proses Mediasi Dalam Perkara Perdata Nomor 60/Pdt.G/2025/PN Bkt
Jumat, 27 Februari 2026

Selasa, 06 Jan 2026, 11:29:18 WIB, 109 View MK, Kategori : PN Bukittinggi

Pada hari Selasa, tanggal 6 Januari 2026, proses mediasi dalam perkara perdata Nomor 60/Pdt.G/2025/PN Bkt yang dipandu oleh Hakim Mediator atas nama Kembang Ramadhani Kurnia Abidin, S.H., M.H., berhasil mencapai kesepakatan perdamaian.

Proses mediasi dilaksanakan cukup alot, sejumlah 11 agenda mediasi dimulai sejak tanggal 12 November 2025 sampai dengan tanggal 6 Januari 2026, hingga pada akhirnya berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dan Para Pihak sepakat untuk mengakhiri perkara dengan pencabutan gugatan.

Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah komitmen nyata Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam mendorong penyelesaian perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan melalui jalur mediasi.