PN Bukittinggi Sosialisasikan PERMA No. 6, 7 dan 8 Tahun 2022 Secara Eksternal
Minggu, 13 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025, 14:08:41 WIB, 27 View MK, Kategori : PN Bukittinggi

Pada hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025, Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6, 7 dan 8 tahun 2022 secara eksternal.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Polresta Bukittinggi, Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Lapas Bukittinggi, para Advokat, Pemko Bukittinggi, serta tamu undangan lainnya.

 

Sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Hymne Mahkamah Agung”, kemudian penyampaian kata sambutan oleh Bapak Andi Hendrawan, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Lukman Nulhakim, S.H., M.H. yang memaparkan materi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, serta Bapak Thomas Elva Edison, S.H. yang memaparkan materi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman materi yang erat kaitannya dengan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum maupun penasehat hukum dengan Pengadilan Negeri Bukittinggi. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan souvenir serta sertifikat kepada para peserta yang telah mengikuti sosialisasi.