
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan. Mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka Survei Kepuasan Masyarakat dapat menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai. Berdasarkan hal tersebut Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan survei kepuasaan masyarakat dakam rangka pelaksaaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Sebagai pertanggungjawaban atas kinerja Tim Survey maka disusun Laporan ini yang dimaksudkan untuk memberikan informasi bahwa Pengadilan Negeri Bukittinggi mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil.
Semoga hasil survey ini dapat membantu memberikan masukan yang positif bagi Pengadilan Negeri Bukittinggi dan sekaligus menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna layanan pengadilan serta sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja organisasi agar dapat melaksanakan kinerja ke depan secara lebih efektif dan efisien.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas KPN Sewilayah Hukum PT Padang Tahun 2026
Keberhasilan Proses Mediasi Dalam Perkara Perdata Nomor 60/Pdt.G/2025/PN Bkt
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
Pengumuman Penetapan Pemenang Pengadaan Posbakum Tahun Anggaran 2026
Sekretaris PN Bukittinggi Terpilih sebagai Role Model Sekretaris pada Abhinaya Upangga Wisesa