
Pada hari Selasa, tanggal 28 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan Konstatering (pencocokan objek) terhadap objek sengketa pada perkara perdata nomor 23/Pdt.G/2020/PN Bkt.
Kegiatan Konstatering dilakukan sebelum sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi terhadap objek eksekusi.
Pelaksanaan Konstatering ini dilaksanakan oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, serta Jurusita Pengadilan Negeri Bukittinggi berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 1/Pen.Pdt/Constatering/2025/PN Bkt Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Bkt Jo. Nomor 68/PDT/2021/PT PDG Jo. Mahkamah Agung RI Nomor: 3512 K/Pdt/2022.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas KPN Sewilayah Hukum PT Padang Tahun 2026
Keberhasilan Proses Mediasi Dalam Perkara Perdata Nomor 60/Pdt.G/2025/PN Bkt
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
Pengumuman Penetapan Pemenang Pengadaan Posbakum Tahun Anggaran 2026
Sekretaris PN Bukittinggi Terpilih sebagai Role Model Sekretaris pada Abhinaya Upangga Wisesa