
Pada hari Senin, tanggal 1 Desember 2025, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Bapak Rachmansyah, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Penandatanganan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Bukittinggi Command Center (BCC).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penandatanganan MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumbar dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. MoU ini bertujuan memperkuat penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
PN Bukittinggi Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Mediasi Berhasil Dalam Perkara Perdata Nomor 11/Pdt.G/2026/PN Bkt
Mediasi Berhasil Dalam Perkara Perdata Nomor 48/Pdt.Bth/2025/PN Bkt
Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026