Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Jumat, 23 Januari 2026

Selasa, 09 Des 2025, 23:50:15 WIB, 87 View MK, Kategori : PN Bukittinggi

Pada hari Senin, tanggal 1 Desember 2025, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Bapak Rachmansyah, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Penandatanganan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Bukittinggi Command Center (BCC).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penandatanganan MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumbar dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. MoU ini bertujuan memperkuat penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.