
Pada hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025, Ketua, para hakim, serta aparatur Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan penyerahan bantuan bencana alam di Sumatera Barat yang berasal dari Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Mahkamah Agung RI.
Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto dan Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai wujud kepedulian, solidaritas, dan komitmen keluarga besar peradilan dalam membantu proses pemulihan pascabencana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kemanusiaan.

PN Bukittinggi Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Mediasi Berhasil Dalam Perkara Perdata Nomor 11/Pdt.G/2026/PN Bkt
Mediasi Berhasil Dalam Perkara Perdata Nomor 48/Pdt.Bth/2025/PN Bkt
Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026