
Pada hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025, Ketua, para hakim, serta aparatur Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan penyerahan bantuan bencana alam di Sumatera Barat yang berasal dari Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Mahkamah Agung RI.
Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto dan Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai wujud kepedulian, solidaritas, dan komitmen keluarga besar peradilan dalam membantu proses pemulihan pascabencana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kemanusiaan.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas KPN Sewilayah Hukum PT Padang Tahun 2026
Keberhasilan Proses Mediasi Dalam Perkara Perdata Nomor 60/Pdt.G/2025/PN Bkt
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
Pengumuman Penetapan Pemenang Pengadaan Posbakum Tahun Anggaran 2026
Sekretaris PN Bukittinggi Terpilih sebagai Role Model Sekretaris pada Abhinaya Upangga Wisesa